Kamis, 08 November 2018

penelitian lingkungan dikali gelis



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Aktivitas Manusia terkait kondisi Air Sungai.
Pencemaran Air Sungai di sebabkan karena beberapa sebab, salah satunya adalah aktivitas-aktivitas manusia yang tanpa disadari dan di ketahui perlahan merusak Lingkungan fisik seperti Air, Udara dan Tanah. Aktivitas yang dilakukan  manusia biasanya dipengaruhi dengan motif  keperluan dan kepentingan kebutuhan individu maupun kebutuhan bisnis dan motif ekonomi.
Factor-faktor inilah yang berpengaruh pada  kondisi sungai, sungai akan mulai tercemar ketika aktifitas manusia mulai tidak sehat. Seperti penggunaan zat-zat kimia pada pupuk di pedesaan, industry di area perkotaan dan juga pola permukiman yang tidak sehat dan tidak adanya kesadaran  dari manusia untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar. Sebagai Aktivitas dan Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Pencemaran Air Sungai. Pada dasarnya pencemaran air sungai disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu Berkembangnya industri-industri. Saat ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air.Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa: a) Logam Berat: timbale, tembaga, seng dll. b) Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota air.
Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan. Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.Penggunaan pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya. Penggunaan pestisida juga dapat menggagu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
Pencemaran air sungai karena proses alam Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim. Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah. Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.
2.      Pengaruh pola tata ruang wilayah terhadap kondisi hidrologis Sungai
Pola tata ruang permukiman di wilyah tertentu sangat berpengaruh terhadap kondisi perairan sungai di daerah tersebut. Suatu daerah atau wilayah dengan penataan ruang dan penggunaan lahan yang baik juga akan berpengaruh terhadap lingkungan dan aspek-aspek kehidupan lain di dalamnya. Dalam hal ini pemerintah dan masyarakat tentnya akan membuat konsep penataan ruang wilayah dengan mengacu pada kondisi dan keadaan geografis wilayah tersebut. Dalam studi kasus yang telah di jumpai dikudus pola spasial tatruang dan penggunaan lahan dan pola permukiman sangat berpengaruh terhadap kondisi Hidrologis di sungai. Pengaruh pola tat ruang wilayah ini nantinya memicu pada keinginan dan kebutuhan manusia yang hidup didalam wilayah tersebut.Pola tata ruang wilayah di wilayah kudus terkait dengan kondisi Air sungai di Wilayah tersebut. Kondisi ini terlihat di seanjang Aliran sungai dari Hulu di desa Rahtawu smpai ke bawah yaitu didaerah kota.Kondisi ini di perparah dengan kegiatan manusia di permukiman dan semaunya sendiri melakukan kegiatan yang mencemari lingkungan.
Dari desa rahtawu kondisi sungainya masih jernih dan sangat terjaga kebersihannya. Disini Airnya masih asli dari sumber-sumber di pegunungan, dan kebersihannya masih dapat terjaga karena pola spasial tata ruang pedesaan dan ermukiman masyarakat jauh dari wilayah sungai. Jadi kondisi ini yang membuat interaksi antara manusia dan aktivitasnya masih begitu saling bersinergi. Kegiatan manusia di wilayah ini keanyakannya adalah seorang petani dan pekerja buruh di area perkotaan. Di spot daerah aliran sungai ada beberapa spot yang airnya terkena pencemaran dari penggunaan pupuk zat kimia, namun hanya beberapa spot dan tidak member dampak pencemaran yang sangat signifikan. Dan aliran airnya masih sangat terawatt kejernihannya
Hal ini  berbanding terbalik dengan kondisi perairan di sungai di perkotaan, tepatnya di Sungai Kaligelis yang berada di desa ploso. Pola tata ruang wilayah di daerah ini sangat padat perumahan dan padat individu  disamping itu juga di daerah ini dekat dengan pabrik-pabrik dan pasar di daerah ini. Dimana setiap harinya sangat padat aktivitas.  Disini beberapa tahun belakangan aliran sungai didaerah ini mulai tersumbat dengan sampah, dan kondisi hidrologisnya tercemar oleh limbah industry disekitar sungai.
Dari  beberapa hal yang terlihat dari studi kasus di atas terlihat jelas beberapa kegiatan manusia dan tataruang wilayah kudus sangat mempengaruhi kondisi daerah air sungai (DAS) dan kondisi hidrologi Sungai di Kudus.
3.      Dampak Dari Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dan lain lain
1)      Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
a) air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
b) air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
c) jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
d) air sebagai media untuk hidup vector penyakit
2) Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.
4.      Upaya pemerintah dan masyarakat untuk menangani kondisi Sungai di daerah perkotaan di Kudus
Dari pemerintah Kudus sudah di berlakukan kebijakan pada tahun 2015 sampai sekarang yakni di setiap akhir bulan yaitu melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat  untuk mengubah paradigma masyarakat sekitar untuk mencintai kejernihan sungai dan menjaga hidrologis dari sungai tersbut. Kebijakan ini sudah bejalan bahakn isi sosialisasi ini sudah di terapkan pada keseharian masyarakat, pelaku industry dan pedagang pasar. Yaitu dengan membuang dan mengolah limbah sampah di area kawasan ploso dan sekitarnya. Dan juga di lakukan pembersihan atas sungai kaligelis ploso. Dan Dibulan September kemaren telah dilakukan pembersihan sampah secara masal oleh Dinas kesehatan dan warga Kudus dari sungai Panjang sampai Sungai tanggulAngin. Dengan diadakannya pembersihan dan kebijakan  ini, sekrang kondisi Sungai ini sudah semakin membaik. Dan Kondisi transportasi jembatan penghubung juga sudah dilakukan perbaikan. Jadi masyarakat bisa lebih percaya atas kebijakan pemerintah dan diharapkan nantinya kebijakan ini bisa diberlakukan di  seluruh sungai di kawasan Kudus tentunya yang masih minim perhatian dari pemerintah daerah tersebut.


























Berikut ini dokumentasi fotonya












Tidak ada komentar:

Posting Komentar